Suatu perbuatan dianggap telah melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana, harus dipenuhi dua unsur. Yaitu adanya unsur mens rea (mental element) …
Kategori: Kamus Hukum
Pakta integritas hal yang acap kali kita dengar tetapi belum banyak yang paham artinya, maka dari itu kami ingin sedikit …
Hukum adalah hal yang sering kita dengar, banyak orang awam mengidentifikasikan hukum dengan kebenaran dan keadilan. Padahal hukum itu sendiri …
Arti dari Putusan NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard adalah putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena alasan gugatan …
Pelanggaran dan kejahatan adalah sesuatu yang berbeda. Keduanya diatur dengan peraturan yang berbeda pula. Namun sayang tidak semua orang memahaminya. …
Pengertian Actio Pauliana adalah hak yang diberikan oleh undang-undang kepada seorang Kreditur. Sehubungan mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk pembatalan segala perbuatan …
Konsiderans adalah Menimbang, atau pertimbangan yang menjadi dasar penetapan keputusan. Konsiderans dalam suatu peraturan perundang-undangan memuat uraian singkat mengenai pokok-pokok …
Diantara beberapa jenis saksi, kali ini kami akan menerangkan tentang pengertian saksi A de Charge atau dalam bahasa Indonesia saksi …
Diskresi sebuah kata yang sering kita dengar dalam istilah hukum. Pengerian dari diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau …
Pledoi banyak sekali disebut dalam hukum acara, tetapi tidak semua orang mengetahui artinya. Oleh karena itu kami akan sedikit menjelaskan. …
Istilah Penyelundupan Hukum atau dalam bahasa latin fraus Legis sering kita dengar, namun tidak semua orang paham artinya. Bagi orang yang …
Delik sesuatu istilah hukum yang sering kita dengar, namun tidak semua orang paham artinya. Delik sendiri di dalam bahasa Belanda …
Wanprestasi kata yang sering kali disebut dalam kasus perdata. Istilah wanprestasi sendiri berasal dari bahasa Belanda, yaitu “wanprestatie” yang arti bahasanya tidak …
Putusan Non executable adalah suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tetapi tidak dapat dilakukan eksekusi. Suatu putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dinyatakan non …
Dolus atau opzet dalam ilmu hukum berarti kesengajaan. Menurut Memorie van Toelichting : Kesengajaan itu adalah ‘menghendaki’ dan ‘mengetahui’ (willens …